Sampah adalah material sisa yang tidak diinginkan, tidak terpakai, atau dibuang, hasil dari aktivitas manusia (rumah tangga, industri) maupun proses alam. Menurut UU No. 18 Tahun 2008, sampah umumnya berbentuk padat, namun bisa juga cair atau gas, dan diklasifikasikan menjadi sampah organik dan anorganik
Layanan Apostille & Legalisasi. Kami bantu urus ke kementerian. Keamanan Data 100%. Dokumen Anda aman dan terjaga kerahasiaannya. Pengerjaan Kilat & Disiplin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar